Term Of Service




PT MITRA ALAM SEMESTA INDONESIA (MAS INDO)

Untuk bisa Bermitra menikmati semua penghasilan yang HEBAT dari program-program  MAS INDO, maka anda harus membaca terlebih dahulu Syarat KEMITRAAN SBB:

PERATURAN KEANGGOTAAN SEBAGAI MITRA BISNIS
  1. Data  pendaftaran kemitraan harus MEMILIKI NO HP atau EMAIL
  2. Data  pendaftaran kemitraan harus data yang sesuai dengan data KTP (data yang valid).
  3. Data rekening yang dicantumkan di profil member harus sesuai nama pemilik hak usaha.
  4. Apabila member belum memiliki rekening bank, maka boleh diwakilkan oleh pihak yang masih ada hubungan keluarga yang tercantum dalam surat Kartu Keluarga (KK). Apabila no rek yang tercantum tidak sesuai, maka Perusahaan berhak untuk memblokir ID member tersebut.
  5. Data pendaftaran yang telah dimasukkan tidak dapat dirubah atau dipindahtangankan.
  6. Limit  Transfer Bonus Cash minimal Rp.50.000,-. Bonus yang belum mencapai limit transfer adalah milik perusahaan. Dan akan menjadi hak aggota ketika mencapai limit transfer.
  7. Perusahaan melarang keras jual beli account yang sudah terdaftar sebelumnya  dijual ke mitra bisnis anggota yang baru
  8. KEANGGOTAAN  hanya dapat dihibahkan kepada ahli waris / keluarga yang masih dalam 1 KK.
  9. Apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan di atas maka perusahaan berhak memblokir keanggotaan kemitraannya tanpa kompensasi apapun.
  10. Perubahan data edit profil keanggotaan  yang diberi tanda bintang hanya bisa dilakukan oleh admin

PERATURAN PEMINDAHAN DATA KEANGGOTAAN MITRA BISNIS:
Perubahan data EDIT PROFIL bisa dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Pemberi hibah meninggal dunia & penerima hibah harus dalam 1 Kartu Keluarga.
  2. Mengirimkan KTP pihak penghibah dan penerima hibah serta menyertakan surat pernyataanya
  3. Apabila yang menerima hibah belum memiliki KTP, bisa menyertakan foto copy Kartu Keluarga.
  4. Persetujuan perubahan akan selesai diproses dengan jangka waktu 2 minggu.
  5. Semua berkas di kirimkan ke pihak Perusahaan

KEANGGOTAAN  MITRA BISNIS MAS INDO:
  1. Keanggotaan mitra bisnis MAS INDO terbuka bagi masyarakat umum
  2. Pendaftaran MITRA BISNIS hanya dilakukan secara Online melalui website resmi www.masihebat.com Pendaftaran diluar ketentuan ini MAS INDO tidak bertanggungjawab atas segala dampak yang ditimbulkan.
  3. Calon anggota mitra bisnis  wajib mencantumkan dan mengisi data-data administrasi secara benar. Apabila terjadi kesalahan data-data administrasi oleh anggota  mitra bisnis, perusahaan tidak bertanggung jawab atas segala permasalahan yang timbul dikemudian hari.
  4. Setiap anggota Mitra Bisnis baru berhak mendapatkan ID dan Nomor Pin  (wajib menjaga Nomor Pin) kemudian mengisi Password pribadi, dan yang berkaitan dengan transaksakti keuangan akan diverifikasi ke no HP dan Email yg terdafatar. Penyalahgunaan terhadap Nomor Pin, Nomor ID dan Password menjadi tanggung jawab anggota  mitra bisnis yang bersangkutan.
  5. Keanggotaan mitra bisnis tidak dapat diuangkan / dikembalikan kepada Perusahaan (No Refund).
  6. Semua anggota mitra bisnis yang bergabung diwajibkan mempunyai sponsor dan dianggap sudah mengerti / memahami semua aturan / program Marketing Bisnis serta segala resiko yang menyertainya. Tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun.
  7. Penghasilan akan diperoleh jika bisnis kemitraan DIJALANKAN SECARA BENAR, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh MAS INDO. Karena PT. MITRA ALAM SEMESTA INDONESIA (MAS INDO) bukanlah perusahaan Investasi / HYIP-HYIP atau sejenisnya.
  8. Setiap keanggotaan  diwajibkan menggunakan data nama sendiri. Setiap satu nama, satu no hp dibatasi hanya mempunyai 31 ( tiga puluh satu ) hak usaha.
  9. Jika Perusahaan menemukan kecurangan atau tindakan yang merugikan Perusahaan dan mitra bisnis yang  lain dan  baik secara moral maupun material maka Perusahaan berhak menonaktifkan dan atau mencabut keanggotaan yang bersangkutan atau mengambil langkah-langkah yang dapat menyelesaikan permasalahan tersebut dan selama hak usaha tersebut dinonaktifkan, maka anggota  yang bersangkutan tidak berhak mendapatkan bonus.
  10. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap janji-janji lisan maupun tertulis dari mitra bisnis yang tidak sesuai dengan Marketing Bisnis dan kebijakan Perusahaan. Permasalahan yang timbul akibat Janji – janji tersebut adalah merupakan tanggungjawab dari anggota  yang bersangkutan.
  11. Setiap Anggota Mitra Bisnis wajib menjaga nama baik Perusahaan MAS INDO. Dan juga tidak mencemarkan nama baik (menjelek-jelekkan) perusahaan lain.
  12. Setiap anggota  mitra bisnis wajib memberikan keterangan-keterangan kepada calon prospect dan masyarakat umumnya dengan sebenar-benarnya. Jika terjadi permasalahan akibat dari penyimpangan penyampaian keterangan-keterangan dari Marketing Bisnis dan Kebijakan Perusahaan adalah menjadi tanggung jawab anggota  yang bersangkutan.
  13. Setiap Anggota Mitra Bisnis yang dianggap merugikan perusahaan dan juga menyebabkan keresahan anggota lain yang akan dikenakan sanksi sesuai dengan kebijakan perusahaan.
  14. Perusahaan tidak bertanggung jawab atas janji-janji secara lisan maupun tertulis akan penghasilan yang bisa didapat di luar dari marketing bisnis MAS INDO
  15. Perusahaan tidak bertanggungjawab terhadap kewajiban-kewajiban kepada Anggota Mitra Bisnis  apabila terjadi bencana alam, kerusuhan, huru-hara, perubahan kebijakan hukum atau politik yang mengakibatkan ditutupnya Perusahaan.
  16. Pelanggaran terhadap salah satu dan atau keseluruhan isi dari peraturan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perusahaan tanpa konpensasi apapun.
KETENTUAN LAIN DALAM BENTUK AGREEMENT DARI PIHAK SATU DAN PIHAK DUA AKAN DITUANGKAN DALAM PENDAFTARAN ANGGOTA BARU
BERDOA dan YAKIN BAHWA ALLAH AKAN MEMBERI KITA YANG TERBAIK

Allah SWT tidak akan merubah nasib suatu kaum, sebelum kaum itu merubahnya sendiri

Bisa jadi MAS INDO adalah jalan yang selama ini Anda nantikan yang diberikan oleh Sang Pencipta untuk kesuksesan Anda.

Biaya Pendaftaran KEMITRAAN tidak dapat diuangkan kembali dengan alasan apapun
Keanggotaan Sebagai Mitra Bisnis dan fasilitas Anggota berlaku tanpa batas waktu, sesuai dengan peraturan yang ada.